Baru-baru ini, organisasi perbankan AS mengeluarkan seruan mendesak kepada Kongres untuk merevisi ketentuan terkait pendapatan stablecoin dalam undang-undang GENIUS. Beberapa kelompok perbankan, termasuk Institut Penelitian Kebijakan Perbankan AS, menunjukkan bahwa undang-undang tersebut memiliki celah regulasi yang signifikan, yang dapat menimbulkan risiko keuangan serius.
Diketahui bahwa undang-undang saat ini memungkinkan penerbit stablecoin untuk menyediakan keuntungan kepada pemegang melalui perusahaan afiliasinya, praktik ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan perbankan. Mereka percaya bahwa jika tidak dibatasi, dapat menyebabkan aliran dana hingga 6,6 triliun dolar AS keluar dari sistem perbankan tradisional, yang akan berdampak besar pada seluruh ekosistem keuangan.
Para ahli menganalisis bahwa aliran dana besar-besaran tidak hanya akan melemahkan basis simpanan bank tradisional, tetapi juga dapat menyebabkan penurunan pasokan kredit, yang pada gilirannya meningkatkan biaya pinjaman secara keseluruhan. Dalam situasi ini, konsumen biasa dan usaha kecil menengah mungkin akan menghadapi tekanan pembiayaan yang lebih tinggi.
Perlu dicatat bahwa stablecoin sebagai komponen penting dalam ekosistem cryptocurrency, regulasinya selalu menjadi fokus perhatian pemerintah dan lembaga keuangan di berbagai negara. Peringatan terbaru dari sektor perbankan AS sekali lagi menyoroti hubungan kompleks antara aset digital dan sistem keuangan tradisional, serta tantangan dalam mencari keseimbangan antara inovasi dan stabilitas.
Dengan diajukannya seruan ini, industri secara umum memperkirakan bahwa Kongres mungkin akan meninjau kembali RUU GENIUS dan membuat pertimbangan yang lebih hati-hati dalam pengaturan stablecoin. Arah ini tentu akan memiliki dampak yang mendalam pada seluruh industri mata uang kripto, dan semua pihak akan mengawasi perkembangan selanjutnya.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Baru-baru ini, organisasi perbankan AS mengeluarkan seruan mendesak kepada Kongres untuk merevisi ketentuan terkait pendapatan stablecoin dalam undang-undang GENIUS. Beberapa kelompok perbankan, termasuk Institut Penelitian Kebijakan Perbankan AS, menunjukkan bahwa undang-undang tersebut memiliki celah regulasi yang signifikan, yang dapat menimbulkan risiko keuangan serius.
Diketahui bahwa undang-undang saat ini memungkinkan penerbit stablecoin untuk menyediakan keuntungan kepada pemegang melalui perusahaan afiliasinya, praktik ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan perbankan. Mereka percaya bahwa jika tidak dibatasi, dapat menyebabkan aliran dana hingga 6,6 triliun dolar AS keluar dari sistem perbankan tradisional, yang akan berdampak besar pada seluruh ekosistem keuangan.
Para ahli menganalisis bahwa aliran dana besar-besaran tidak hanya akan melemahkan basis simpanan bank tradisional, tetapi juga dapat menyebabkan penurunan pasokan kredit, yang pada gilirannya meningkatkan biaya pinjaman secara keseluruhan. Dalam situasi ini, konsumen biasa dan usaha kecil menengah mungkin akan menghadapi tekanan pembiayaan yang lebih tinggi.
Perlu dicatat bahwa stablecoin sebagai komponen penting dalam ekosistem cryptocurrency, regulasinya selalu menjadi fokus perhatian pemerintah dan lembaga keuangan di berbagai negara. Peringatan terbaru dari sektor perbankan AS sekali lagi menyoroti hubungan kompleks antara aset digital dan sistem keuangan tradisional, serta tantangan dalam mencari keseimbangan antara inovasi dan stabilitas.
Dengan diajukannya seruan ini, industri secara umum memperkirakan bahwa Kongres mungkin akan meninjau kembali RUU GENIUS dan membuat pertimbangan yang lebih hati-hati dalam pengaturan stablecoin. Arah ini tentu akan memiliki dampak yang mendalam pada seluruh industri mata uang kripto, dan semua pihak akan mengawasi perkembangan selanjutnya.